Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Bilangan 6:3-8

6:3 maka haruslah ia menjauhkan dirinya dari anggur dan minuman yang memabukkan, jangan meminum cuka anggur atau cuka minuman yang memabukkan dan jangan meminum sesuatu minuman yang dibuat dari buah anggur, dan jangan memakan buah anggur, baik yang segar maupun yang kering. 6:4 Selama waktu kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apapun yang berasal dari pohon anggur, dari bijinya sampai kepada pucuk rantingnya. 6:5 Selama waktu nazarnya sebagai orang nazir janganlah pisau cukur lalu di kepalanya; sampai genap waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, haruslah ia tetap kudus dan membiarkan rambutnya tumbuh panjang. 6:6 Selama waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, janganlah ia dekat kepada mayat orang; 6:7 bahkan apabila mati ayahnya ataupun ibunya, saudaranya laki-laki ataupun saudaranya perempuan, janganlah ia menajiskan dirinya kepada mereka, sebab tanda kenaziran bagi Allahnya ada di atas kepalanya. 6:8 Selama waktu kenazirannya ia kudus bagi TUHAN.

Full Life: ANGGUR ... MINUMAN YANG MEMABUKKAN.

Nas : Bil 6:3

Untuk ulasan mengenai hubungan seorang Nazir dengan anggur dan minuman yang memabukkan

lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA.

Full Life: MINUMAN ... DARI BUAH ANGGUR.

Nas : Bil 6:3

Kata Ibrani yang diterjemahkan demikian adalah _mishroh_. Ini menunjuk kepada minuman yang dibuat dengan cara merendam buah anggur atau sisa-sisa buah anggur yang sudah diperas di dalam air.

Full Life: RAMBUTNYA TUMBUH PANJANG.

Nas : Bil 6:5

Seorang Nazir harus membiarkan rambutnya tumbuh panjang sebagai lambang yang tampak dari penyerahannya kepada Tuhan. Menurut Paulus, rambut panjang biasanya dianggap memalukan bagi laki-laki (1Kor 11:14); jadi, bagi seorang Nazir, berambut panjang mungkin melambangkan kesediaannya untuk dihina dan dicemooh bagi Tuhan. Perintah untuk tidak mendekati orang mati (ayat Bil 6:6) menekankan bahwa kematian tidak pernah dikehendaki Allah ketika menciptakan umat manusia. Kematian adalah lawan kehidupan dan akibat dosa; oleh karena itu mayat dianggap najis

(lihat cat. --> Im 12:2;

lihat cat. --> Im 13:3).

[atau ref. Im 12:2; 13:3]


Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Bil 6:3-8
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)